Senin, 17 November 2014

Pelnggaran Etika Bisnis Terhadap Etka Bisnis PT. Meto Batavia ( Batavia Air )

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air)dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

 dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap,”

Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).
“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.
Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggungjawab.
Analisis :
Siapa yang melakukan:
Pihak PT METRO BATAVIA (Batavia Air)

Jenis Pelanggaran :
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

Bagaimana :
Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Dampak/ Akibat :
Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.

Tindakan Pemerintah :
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia.

Kesimpulan :
Pendapat saya pribadi ketika melihat pelanggaran berikut ini adalah Kurangnya pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan, apakah yang di sebutkan sebagai pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang tender dalam proyek Haji tersebut sudah Pihak Batavia Air sudah mampu bersaing dengan Perusahaan perusahaan Penerbangan lain yang ikut persaing Tender Pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya akan menjadi Bomerang bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan terikat janji untuk memenangkan Tender tersebut.

Faktor Affecting Public :
Pada sisi Faktor Physical juga apakah Qualitas atau mutu Batavia Air sudah termasuk dalam standar maskapai penerbangan Haji.

Sedangkan dalam faktor Competition banyak terdapat pesaing pesaing lain atau maskapai lain yang lebih tinggi menawarkan tender, sehingga batavia mengalami kalah tender,

Dalam faktor Financial, dan Ekonomic juga permasalahan tersebut saya pikir pihak manajemen Batavia terlalu terburu buru dalam menentukan sewa pesawat kepada (ILFC).

Lalu yang paling terpenting adalah Faktor Moral, dari sisi konsumen atau penumpang yang sudah memesan Tiket pesawat juga terlantar begitu saat hari berikutnya saat Batavia air di umumkan Pailit hal ini sangat merugikan calon penumpang, dan Batavia Air harus mempertnaggung jawab atas keterlantaran penumpang tersebut.

Undang undang yang dilanggar :

Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”


2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”


3. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”


4. Pasal 19
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal   transaksi”




Minggu, 19 Oktober 2014

Tugas Jurnal ETIKA BISNIS



JURNAL 1

NAMA:   Ati Harmoni1, Ade Andriyani2
JUDUL: PENILAIAN KONSUMEN TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PERUSAHAAN
TAHUN : 2008
TEMPAT: Pasir Gunung Selatan, Cimanggis-Depok,
KATA KUNCI : Corporate Social Responsibility (CSR), penilaian konsumen

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji informasi yang terjadi dalam laman resmi perusahaan terkait CSR dan mengetahui penilaian konsumen mengenai bentuk nyata CSR perusahaan. Sebagai contoh kasus dipilih PT. Unilever Indonesia Tbk. Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 50 orang responden yang tinggal di kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis-Depok, yang menggunakan produk-produk Unilever yang dipilih secara acak. Data sekunder berupa Sustainability Report Unilever yang disajikan pada laman resmi perusahaan (http://www.unilever.co.id). Data kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Penilaian konsumen terhadap CSR perusahaan akan dilihat dari tiga hal utama yaitu hak konsumen, penetapan harga, dan etika perusahaan dalam beriklan. Dari hasil analisis, disimpulkan bahwa dari 3 (tiga) variabel yaitu hak konsumen, penetapan harga, dan etika dalam beriklan yang diukur, dengan 7 (tujuh) indicator yang ada, sudah sepenuhnya sesuai dengan penilaian dari konsumen.




JURNAL 2
 
NAMA : MUHAMMAD FAIZ ROSYADI

JUDUL : PENGARUH ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP CUSTOMER RETENTION (Studi Kasus Pada Bank BPD DIY Cabang Syariah)

TAHUN : 2012

TEMPAT : Studi Kasus Pada Bank BPD DIY Cabang Syariah

Kata kunci: Etika bisnis Islam, keadilan (‘adl), kehendak bebas (free will),

Semakin cepat dan pesat perkembangan perbankan syariah di Indonesia, mengakibatkan semakin ketatnya persaingan di dunia perbankan. Kecilnya tingkat pertumbuhan segmen pasar pada perbankan syariah, mengharuskan bank syariah untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan dan memperluas segmen pasar agar dapat mengejar selisih market share yang terlalu jauh dengan bank konvensional. Hal ini juga dialami oleh Bank BPD DIY Syariah, bank dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu bersaing dalam persaingan tersebut. Untuk memperoleh profitabilitas yang tinggi pada perusahaan perlu adanya upaya untuk meningkatkan customer retention (mempertahankan nasabah) karena customer retention adalah kunci profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh etika bisnis Islam yang terdiri dari keadilan (‘adl), kehendak bebas (free will), tanggungjawab (responsibility), dan kebenaran, terhadap customer retention. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner terhadap 100 nasabah Bank BPD DIY Syariah, yang diperoleh dengan menggunakan accidental sampling, kemudian dilakukan analisis terhadap data yang diperoleh dengan menggunakan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif meliputi uji validitas dan realibilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian hipotesis melalui uji t dan uji F, serta analisis koefisien determinasi (R2). Analisis kualitatif merupakan interpretasi dari data-data yang diperoleh dalam penelitian secara hasil pengolahan data yang sudah dilaksanakan dengan memberi keterangan dan penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koefisien determinasi yang terlihat pada nilai Adjusted R Square sebesar 0,725 yang berarti bahwa customer retention pengaruhnya dapat dijelaskan oleh keempat variabel independen yaitu keadilan, kehendak bebas, tanggungjawab, kebenaran sebesar 72,5%, dan sisanya yaitu 27,5% dapat dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian ini. Secara parsial berdasarkan hasil uji t variabel-variabel dalam penelitian ini berpengaruh positif dan signifikan dimana variabel tanggungjawab (responsibility) memiliki pengaruh terbesar dibandingkan variabel lain dalam penelitian ini, sedangkan variabel kebenaran memiliki pengaruh paling rendah terhadap customer retention. Berdasarkan uji F menunjukkan bahwa secara simultan atau bersama-sama variabel dalam penelitian ini yaitu keadilan, kehendak bebas, tanggungjawab, kebenaran, berpengaruh positif dan signifikan terhadap customer retention. Oleh karena itu untuk meningkatkan customer retention dalam suatu perusahaan, dapat dilakukan dengan cara meningkatkan penerapan etika bisnis Islam dalam setiap kegiatan bisnis.




JURNAL 3
 
NAMA                        : Sancaki Satia M,

JUDUL                       : PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR EKSTERNAL DAN MASA PERIKATAN AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT  PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DIWILAYAH BANDUNG

TAHUN                      : 2008
TEMPAT                    : KANTOR AKUNTAN PUBLIK DIWILAYAH BANDUNG
KATA KUNCI           : Etika profesi auditor, Masa perikatan audit, kualitas audit

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh dari etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bandung. Dalam penelitian ini mengambil kasus pelanggaran terhadap standar auditing dimana ada dua Akuntan Publik yang melanggar terhadap standar auditing yaitu akuntan publik Muhamad Zen dan Rutlan Hidayat disini akuntan. Untuk kasus yang ke dua pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik yaitu KAP Nasrul Efendi & rekan serta akuntan publiknya yaitu Drs. Nasrul Amri dari kasus diatas maka kualitas yang dihasilkan oleh akuntan publik buruk yang mengakibatkan Kantor Akuntan Publik mereka di bebukan oleh Menteri Keuangan.  Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif dan verifikatif yang dilakukan pada Kantor Akuntan Publik yang berada di wilayah Bandung dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para praktisi yang terkait seperti pemilik KAP, auditor senior dan auditor junior. Hasil dari penelitian ini menghasilkan bahwa etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit baik simultan maupun parsial berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap kualitas audit dengan corelasi untuk variable etika profesi auditor yaitu korelasi kuat dan untuk variabel masa perikatan audit yaitu korelasi sedang. 




http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/643/jbptunikompp-gdl-sancakisat-32113-12-unikom_s-l.pdf

http://digilib.uin-suka.ac.id/10594/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf


Selasa, 10 Juni 2014

Tugas Softskill Bahasa Indonesia

http://www.youtube.com/watch?v=VYR4dnbHILI&feature=youtu.be

Tugas Softskill Resensi Buku

Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia ; Strategi  Reformasi Pendidikan Nasional

Identitas Buku ( SUMARNI/ 09410018 )
Judul Buku        :Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia ; Strategi  Reformasi Pendidikan Nasional
Pengarang          : Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Ed
Tahun Terbit     : Cetakan ketiga, Oktober 2002
Penerbit             : PT Remaja Rosdakarya
Kota terbit         : Bandung

Pendidikan adalah suatu proses menaburkan benih-benih budaya dan peradapan manusia yang hidup dan dihidupi oleh nilai-nilai atau visi yang berkembang dan dikembangkan didalam suatu masyarakat dan kebudayaan. Antara kebudayaan dan pendidikan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama ialah nilai-nilai. Dalam pendidikan tidak ada suatu proses pendidikan tanpa kebudayaan dan tanpa masyarakat, dan sebaliknya tidak ada suatu kebudayaan dalam pengertian suatu proses tanpa pendidikan dan proses kebudayaan dan pendidikan hanya akan terjadi didalam hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat tertentu.

Hakikat pendidikan adalah berkaitan dengan hakikat manusia. Dalam pendekatan epistimologis berusaha mencari makna pendidikan, sebagai ilmu yaitu menjadi objek yang akan menjadi dasar analisis  yang akan membangun ilmu pengetahuan  yang disebut ilmu pndidikan. Dalam hal ini artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan. Dalam pendekatan ini keberadaan peserta didik  dan pendidik tidak terlepas  dari makna keberadaan  manusia itu sendiri, karena peserta didik adalah anggota masyarakat. Sebagai anggota masyarakat peserta didik harus dipersiapkan menjadi angota masyarakat yang baik.
Budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat-istiadat, serta kemampuan-kemampuan dna kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan merupakan suatu proses pemanusiaan artinya di dalam kehidupan berbudaya terjadi perubahan, perkembangan, motivasi. Koentjaraningrat merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta dari keseluruhan dari hasil budi dan karya.

Hakekat kebudayaan tampak dengan jelas betapa besar peranan pendidikan dalam perkembangan. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan, bahkan tanpa adanya pendidikan tidak mungkin kebudayaan itu berlangsung dan berkembang. Betapa besar peranan pendidikan dalam kebudayaan, maka dalam perkembangan ilmu pengetahuan muncul ilmu antropologi pendidikan. Peranan pendidikan dalam kebudayaan dapat dilihat dengan nyata didalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan meskipun kebudayaan bukanlah sekedar jumlah dari kepribadian-kepribadian.

Hakikat kebudayaan dalam pendidikan bahwa kebudyaan tidak dapat dipisahkan  dari pendidikan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau dasar pendidikan. Pendidikan di alaskan pada suatu kebudayaan yaitu aspek intelektual, tetapi kebudayan sebagai keseluruhan. Selain itu kebudayaan juga harus bersifat kebangsaan dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan yang riil yaitu budaya yang hidup  di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia. Didalam pendidikan juga memiliki tujuan atau arah unuk mewujudkan keperluan kehidupan. Yang dimaksud perikehidupan disini adalah seluruh kehidupan manusia, kebutuhan yang dirasakan oleh manusia. Arah tujuan tersebut untuk mengangkat derajat Negara dan rakyat. Oleh sebab itu kebudayaan merupakan dasar dari praktis pendidikan maka bukan saja seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan  harus diperkenalkan dalam proses pendidikan.

Di dalam mencapai tujuan pendidikan, menurut Thomas Lichkona, tugas seorang guru adalah sangat berat. Antara lain; (1) pendidik haruslah menjadi seorang model sekaligus mentor dari peserta didik didalam mewujudkan nilai-nilai moral.(2) masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat bermoral , (3) menciptakan suasana yang demokratis, kondusif dalam belajar dikelas, (4) mewujudkn nilai-nilai melalui kurikulum, (5) budaya kerjasama antar guru, (6) menumbuhkan kesadaran karya, (7) mengembangkan refleksi moral, (8) mengajarkan resolusi konflik.

Kebudayaan nasional Indonesia merupakan suatu system gagasan dan pralambang yang dapat dipakai oleh semua warga Negara  Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian akan memperkuat solidarits. Betapa pentingnya kita memiliki kebudayaan nasional. Suatu kebudayaan tidak pernah ada yang statis, demikian pula kebudayaan nasional Indonesia merupakan suatu kebudayaan “in the making’ yang artinya  terus menerus diciptakan dan dikembangkan. Proses pengembangan kebudayaan nasional Indonesia akan berjalan terus menerus. Dengan kata lain pengembangan kebudyaan bangsa Indonesia merupakan taggung jawab semua warga Indonesia, terutama lembaga-lembaga pendidikan nasional. Koentjaraningrat mengemukakan beberapa unsur yang menjadi syarat  dari unsur kebudayaan nasional, antara lain: (1) unsur kebudayaan nasional tersebut  merupakan hasil karya dari warga Indonesia (2) mengandung ciri khas Indonesia (3) haruslah menjadi kebanggaan sehingga setiap warga Negara mengidentifikasikan diri dengan budaya tersebut.

Kebudayaan pendidikan, merupakan konsep, gagasan, yang mendasari praktisi pendidikan. Kebudayaan pendidikan merupakan aspek dari keseluruhan kebudayaan. Oleh sebab itu kebudayaan pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan elemen-elemen kebudayaan filsafat, pengetahuan, adat-istiadat, dan cara hidup lainnya. Sebagai aspek dari keseluruhan kebudayaan maka kebudayaan pendidikan juga mengandung dimensi-dimensi temporal dan spasial. Usaha untuk mengerti kebudayaan pendidikan khususnya didalam proses belajar mengajar , Bruner mengemukakan empat jenis pandangan pedagogic, antara lain: (1) pandangan internalis, ialah apa yang dilakukan oleh peserta didik didalam proses pendidikannya. (2) pandangan eksternalis, ialah apa yang dapat diperbuat oleh seorang pendidik terhadap peserta didik. (3) pandangan inter subjektif, ialah suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik serta sesame peserta didik (4) pandangan objektivis, ialah suatu pandanan yang mengangap bahwa peserta didik sebagai seorang entomologis yang melihat para peserta didik seperti sekawan semut atau domba.

Manusia berpendidikan dan manusia berbudaya mengandung arti bahwa manusia yang berpendidikan adalah manusia yang berbudaya, karena berasal dari pengertian bahwa pendidikan adalah aspek kebudayaan. Dengan demikian seorang yang telah  berkembang sesuai dengan kebudayaan  adalah seseorang yang juga telah  pendidikan yang bertujuan sama dengan perkembangan pribadi didalam kebudayaan dimana pendidikan itu berlangsung. Seseorang yang berbudaya adalah seseorang yang menguasai dan berperilaku  sesuai dengan nilai-nilai budaya  khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup dalam kebudayaan tersebut.

Masyarakat madani Indonesia adalah masyarakat yang baru, yakni masyarakat yang terbuka, maju, modern, Dalam pembangunan masyarakat madani  ada dua komponen yang berperan  yaitu individu sebagai pelaku di dalam masyarakat dan  pranata –pranata social yang menampung nilai-nilai budaya yang akan mengatur tercapainya tujuan bersama. Menurut Hika yang menjadi ciri-ciri masyarakat madani adalah : (1) kesukarelaan artinya merupakan suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi. (2) keswasembadaan artinya keanggotaan yang bersifat sukarela  untuk hidup bersama dan tidak akan menggantungkan hidupnya kepada orang lain.(3) kemandirian tinggi terhadap Negara adalah manusia yang percaya diri  sehinggga tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk Negara. (4) keterkaita pada niali-nilai hokum yang disepakati bersama, berarti suatu masyarakat yang berdasarkan hukum  dan bukan Negara kekuasaan.

Dalam membangun masyarakat madani indonsia  perlu memperhatikan ciri-ciri khas sebagai berikut:
1.      Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang menjadi dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2.      Pentingnya adanya saling pengertian antara sesame anggota masyarakat.
3.      Toleransi yang tinggi.
4.      Untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas diperlukan wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh kepastian hokum.

Pendidikan dalam mayarakat madani Indonesia tidak lain ialah proses pendidikan yang mengakui hak-hak serta kewajiban perorangan didalam masyarakat. Beberapa strategi pembangunan masyarakat  madani Indonesia antara lain:

1.      Pendidikan dari, oleh, dan bersama-sama masyarakat
Pendidikan dari masyarakat artinya bahwa pendidikan haruslah memberikan jawaban kepada kebutuhan dari masyarakat sendiri. Jadi pendidikan ukan dituangkan dari atas, dari kepentingan pemerintah semata-mata, tetapi pendidikan yang tumbuh dari masyarakat  sendiri dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat itu sendiri. Pendidikan bersama-sama masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan  didalam program-program pemerintahan  yang telah mendapatkan persetujuan  masyarakat karena ahir dari kebutuhan massyarakat  iu sendiri.

2.      Pendidikan didasar pada kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan local
Pendidikan yang didasarkan pada kebudayaan menurut pranata social untuk pendidikan seperti pendidikan dalam keluarga, sekolah haruslah merupakan pusat penggalian  dan pengembangan kebudayaan  local dan nasional.

3.      Proses pendidikan mencakup  hominasi dan humanisasi
Dalam proses hominasi yang dimaksud adalah pengembangan manusia sebagai  makhluk hidup. Dengan proses humanisasi berarti manusia itu bukan hanya dapat hidup dan makan tetapi juga bertanggungjawab  terhadap dirinya sendiri  dan kesejahteraan masyarakat.

4.      Pendidikan demokrasi
Pendidikan dmokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsur, seperti manusia memerlukan kebebasan politik, intelektual, kesempatan bersaing, pendidikan.

5.      Kelembagaan pendidikan.

6.      Desentralisasi manajemen pendidikan nasional
Sistem dan praktis pendidikan nasional saat ini sifatnya sangat sentralistik dibawah satu komandodo di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

                Hasil yang diharapkan dari pendidikan Nasional untuk membangun masyarakat madani Indonesia adalah, bahwasannya pendidikan nasional yang berakar dari dan untuk pengembangan kebudayaan nasional harus mampu menumbuhkembangkan berbagai sikap manusia Indonesia yang memungkinkan lahirnya masyarakat madani Indonesia. Berbagai sikap tersebut antara lain: sikap demokratis, toleran, saling pengertian, berakhlak tinggi, beriman dan bertakwa, dan berwawasan gobal. Pada intinya sistem pendidikan Nasional mempunyai tugas melihat, memperhatikan dan mempersiapkan manusia dan mayarakat Indonesia untuk lebih siap menghadapi tantangan-tantangan global.


Sumber: http://paitarbiyah2009.blogspot.com/2012/04/tugas-seni-budaya.html

Selasa, 22 April 2014

BIOGRAFI ALBERT EINSTEIN

Albert Einstein

Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis". Setelah teori relativitas umum dirumuskan, Einstein menjadi terkenal ke seluruh dunia, pencapaian yang tidak biasa bagi seorang ilmuwan. Di masa tuanya, keterkenalannya melampaui ketenaran semua ilmuwan dalam sejarah, dan dalam budaya populer, kata Einstein dianggap bersinonim dengan kecerdasan atau bahkan jenius. Wajahnya merupakan salah satu yang paling dikenal di seluruh dunia. Pada tahun 1999, Einstein dinamakan "Orang Abad Ini" oleh majalah Time. Kepopulerannya juga membuat nama "Einstein" digunakan secara luas dalam iklan dan barang dagangan lain, dan akhirnya "Albert Einstein" didaftarkan sebagai merk dagang. Untuk menghargainya, sebuah satuan dalam fotokimia dinamai einstein, sebuah unsur kimia dinamai einsteinium, dan sebuah asteroid dinamai 2001 Einstein.

BIOGRAFI
1.    Masa muda dan Universitas
Einstein dilahirkan di Ulm di Württemberg, Jerman; sekitar 100 km sebelah timur Stuttgart. Bapaknya bernama Hermann Einstein, seorang penjual ranjang bulu yang kemudian menjalani pekerjaan elektrokimia, dan ibunya bernama Pauline. Mereka menikah di Stuttgart-Bad Cannstatt. Keluarga mereka keturunan Yahudi; Albert disekolahkan di sekolah Katholik dan atas keinginan ibunya dia diberi pelajaran biola.

Pada umur lima tahun, ayahnya menunjukkan kompas kantung, dan Einstein menyadari bahwa sesuatu di ruang yang "kosong" ini beraksi terhadap jarum di kompas tersebut; dia kemudian menjelaskan pengalamannya ini sebagai salah satu saat yang paling menggugah dalam hidupnya. Meskipun dia membuat model dan alat mekanik sebagai hobi, dia dianggap sebagai pelajar yang lambat, kemungkinan disebabkan oleh dyslexia, sifat pemalu, atau karena struktur yang jarang dan tidak biasa pada otaknya (diteliti setelah kematiannya). Dia kemudian diberikan penghargaan untuk teori relativitasnya karena kelambatannya ini, dan berkata dengan berpikir dalam tentang ruang dan waktu dari anak-anak lainnya, dia mampu mengembangkan kepandaian yang lebih berkembang. Pendapat lainnya, berkembang belakangan ini, tentang perkembangan mentalnya adalah dia menderita Sindrom Asperger, sebuah kondisi yang berhubungan dengan autisme.

Einstein mulai belajar matematika pada umur dua belas tahun. Ada isu bahwa dia gagal dalam matematika dalam jenjang pendidikannya, tetapi ini tidak benar; penggantian dalam penilaian membuat bingung pada tahun berikutnya. Dua pamannya membantu mengembangkan ketertarikannya terhadap dunia intelek pada masa akhir kanak-kanaknya dan awal remaja dengan memberikan usulan dan buku tentang sains dan matematika. Pada tahun 1894, dikarenakan kegagalan bisnis elektrokimia ayahnya, Einstein pindah dari München ke Pavia, Italia (dekat kota Milan). Albert tetap tinggal untuk menyelesaikan sekolah, menyelesaikan satu semester sebelum bergabung kembali dengan keluarganya di Pavia. Kegagalannya dalam seni liberal dalam tes masuk Eidgenössische Technische Hochschule (Institut Teknologi Swiss Federal, di Zurich) pada tahun berikutnya adalah sebuah langkah mundur dia oleh keluarganya dikirim ke Aarau, Swiss, untuk menyelesaikan sekolah menengahnya, di mana dia menerima diploma pada tahun 1896, Einstein beberapa kali mendaftar di Eidgenössische Technische Hochschule. Pada tahun berikutnya dia melepas kewarganegaraan Württemberg, dan menjadi tak bekewarganegaraan.

Pada 1898, Einstein menemui dan jatuh cinta kepada Mileva Marić, seorang Serbia yang merupakan teman kelasnya (juga teman Nikola Tesla). Pada tahun 1900, dia diberikan gelar untuk mengajar oleh Eidgenössische Technische Hochschule dan diterima sebagai warga negara Swiss pada 1901. Selama masa ini Einstein mendiskusikan ketertarikannya terhadap sains kepada teman-teman dekatnya, termasuk Mileva. Dia dan Mileva memiliki seorang putri bernama Lieserl, lahir dalam bulan Januari tahun 1902. Lieserl Einstein, pada waktu itu, dianggap tidak legal karena orang tuanya tidak menikah.

2.    Kerja dan Gelar Doktor Albert Einstein
Pada saat kelulusannya Einstein tidak dapat menemukan pekerjaan mengajar, keterburuannya sebagai orang muda yang mudah membuat marah professornya. Ayah seorang teman kelas menolongnya mendapatkan pekerjaan sebagai asisten teknik pemeriksa di Kantor Paten Swiss pada tahun 1902. Di sana, Einstein menilai aplikasi paten penemu untuk alat yang memerlukan pengetahuan fisika. Dia juga belajar menyadari pentingnya aplikasi dibanding dengan penjelasan yang buruk, dan belajar dari direktur bagaimana "menjelaskan dirinya secara benar". Dia kadang-kadang membetulkan desain mereka dan juga mengevaluasi kepraktisan hasil kerja mereka.

Einstein menikahi Mileva pada 6 Januari 1903. Pernikahan Einstein dengan Mileva, seorang matematikawan. Pada 14 Mei 1904, anak pertama dari pasangan ini, Hans Albert Einstein, lahir. Pada 1904, posisi Einstein di Kantor Paten Swiss menjadi tetap. Dia mendapatkan gelar doctor setelah menyerahkan thesis "Eine neue Bestimmung der Moleküldimensionen" ("On a new determination of molecular dimensions") pada tahun 1905 dari Universitas Zürich.

Pada tahun yang sama dia menulis empat artikel yang memberikan dasar fisika modern, tanpa banyak sastra sains yang dapat ia tunjuk atau banyak kolega dalam sains yang dapat ia diskusikan tentang teorinya. Banyak fisikawan setuju bahwa ketiga thesis itu (tentang gerak Brownian), efek fotolistrik, dan relativitas khusus) pantas mendapat Penghargaan Nobel. Tetapi hanya thesis tentang efek fotoelektrik yang mendapatkan penghargaan tersebut. Ini adalah sebuah ironi, bukan hanya karena Einstein lebih tahu banyak tentang relativitas, tetapi juga karena efek fotoelektrik adalah sebuah fenomena kuantum, dan Einstein menjadi terbebas dari jalan dalam teori kuantum. Yang membuat thesisnya luar biasa adalah, dalam setiap kasus, Einstein dengan yakin mengambil ide dari teori fisika ke konsekuensi logis dan berhasil menjelaskan hasil eksperimen yang membingungkan para ilmuwan selama beberapa dekade.

Dia menyerahkan thesis-thesisnya ke "Annalen der Physik". Mereka biasanya ditujukan kepada "Annus Mirabilis Papers" (dari Latin: Tahun luar biasa). Persatuan Fisika Murni dan Aplikasi (IUPAP) merencanakan untuk merayakan 100 tahun publikasi pekerjaan Einstein pada tahun 1905 sebagai Tahun Fisika 2005.

3.    Kematian Albert Einstein
Pada 17 April 1955, Albert Einstein mengalami pendarahan internal yang disebabkan oleh pecahnya suatu aneurisma aorta perut, yang sebelumnya telah dilakukan pembedahan oleh Dr Rudolph Nissen pada tahun 1948. Ia mengambil konsep pidato, ia sedang mempersiapkan untuk penampilan televisi memperingati ulang tahun Negara Israel ketujuh dengan kondisi di rumah sakit, tapi dia tidak hidup cukup lama untuk menyelesaikannya. Einstein menolak operasi, mengatakan: "Saya ingin pergi ketika saya ingin. Hambar untuk memperpanjang hidup artifisial. Saya telah melakukan bagian saya, sekarang saatnya untuk pergi, aku akan melakukannya dengan elegan..." Dia meninggal di Rumah Sakit Princeton, pagi, pada usia 76, setelah terus bekerja sampai mendekati akhir.

Selama autopsi, ahli patologi dari Rumah Sakit Princeton, Thomas Stoltz Harvey, menghapus otak Einstein untuk pengawetan tanpa izin dari keluarganya, dengan harapan bahwa ilmu saraf masa depan akan mampu menemukan apa yang membuat Einstein begitu cerdas. Einstein tetap dikremasi dan abunya tersebar di sebuah lokasi yang dirahasiakan.

Dalam ceramahnya pada peringatan Einstein, fisikawan nuklir, Robert Oppenheimer, meringkas kesan pribadinya tentang Einstein: "Dia hampir seluruhnya tanpa kecanggihan dan sepenuhnya tanpa keduniawian ... Selalu ada bersamanya kemurnian indah sekaligus kekanak-kanakan dan keras kepala mendalam."

4.    Tahun Prestasi Albert Einstein
Tahun 1905 adalah tahun prestasi bagi Einstein karena ditahun itulah banyak karyanya yang mendapat apresiasi publik. Berikut ini adalah daftar karya Albert Einstein selama tahun 1905:

·   Bulan Maret 1905 : Albert Einstein menulis dan mempublikasikan karyanya tentang Aplikasi Ekipartisi Pada Peristiwa Radiasi, dimana paper ini adalah pengantar dari hipotesa kuantum cahaya yang berdasarkan pada statistik Boltzmann. Di paper tersebut Einstein juga menjelaskan tentang efek foto listrik yang akhirnya mengantarkan dirinya menjadi pemenang hadiah Nobel.
·    Bulan April 1905 : Albert Einstein memperoleh gelar doktoralnya yaitu PhD dari Universitas Zurich atas papernya yang mengulas tentang penentuan baru ukuran-ukuran molekul.
·    Bulan Mei 1905 : Albert Einstein menulis paper tentang Gerak Brown atau yang terkenal dengan Gerakan Brownian. Dimana dalam thesisnya yang berjudul "On the Motion—Required by the Molecular Kinetic Theory of Heat—of Small Particles Suspended in a Stationary Liquid" Einstein mengulas tentang gerakan Brownian yaitu dengan mengamati gerakan atom, kita dapat mengetahui jumlah atom menggunakan mikroskop biasa. Sebelum thesis ini banyak ilmuwan fisika dan kimia yang berselisih faham karena mereka meragukan “Apakah atom itu benar-benar suatu benda yang nyata atau bukan.” Tapi setelah thesis Einstein ini , jelaslah bahwa atom merupakan satuan terkecil suatu materi dimana didalamnya terdapat proton dan nukleon.
·    Bulan Juni hingga September 1905 : Einstein menulis tentang Teori Relativitas Khusus yang dikemudian hari menjadi terkenal dengan rumusnya E=mc². Dimana E adalah Potensi energi yang dihasilkan. M adalah massa suatu benda dan C adalah kecepatan cahaya di ruang hampa (c>>300 ribu kilo meter per detik).

Pada Teori Relativitas Khusus ini menerangkan bahwa jika suatu benda yang bermassa m diberi kecepatan cahaya pangkat dua maka akan dapat menghasilkan energi yang begitu besar. Dengan kata lain 1 gram massa dapat menghasilkan energi untuk memasok kebutuhan listrik sebesar 2700000 watt selama setahun penuh. Listrik sebesar ini dapat memasok rumah dengan daya 900 watt sebanyak 3000 rumah selama satu tahun penuh.

Paper Einstein tentang Teori Relativitas Khusus ini kemudian dimuat Annalen der Physik dengan judul Zur Elektrodynamik bewegter Kerper (Elektrodinamika benda bergerak). Dan dari situlah nama Albert Einstein kemudian mulai terkenal. Hasil temuan Einstein ini kemudian disalah gunakan untuk mengembangkan senjata nuklir yang kemudian digunakan untuk menghabisi warga Hiroshima dan Nagasaki.

Einstein banyak menyerahkan paper-paper nya pada “Annalen der Physik” yang kemudian di tahun 1995 bertepatan dengan perayaan 100 tahun Albert Einstein, seluruh papernya di tahun 1905 dipublikasikan ke publik. Dan tahun 1995 diperingati sebagai Tahun Fisika.

Karir Albert Einstein sebagai pengajar akhirnya meningkat. Ini terlihat pada tahun 1909 ia diangkat sebagai Profesor di Universitas Zurich. Di tahun 1915 ia berhasil menyelesaikan seluruh teori relativitasnya dan di tahun 1921 ia mendapat hadiah Nobel di bidang ilmu fisika. Selain teori relativitas, Albert Einstein juga mengembangkan teori kuantum dan teori medan menyatu.

Sumber :
  1.       http://id.wikipedia.org/wiki/Albert_Einstein
  2.       http://kolom-biografi.blogspot.com/2008/10/biografi-albert-einstein-sang-ilmuwan.html
  3.       http://biografi-orang-sukses-dunia.blogspot.com/2013/07/biografi-albert-einstein-sang-penemu.html