Kelanjutan Proyek Monorel Belum Dapat Dipastikan
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan tenggat waktu baru untuk PT Jakarta Monorail (JM) memenuhi persyaratan sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama proyek monorel. Pembahasan rencana bisnis baru untuk proyek itu pun belum rampung.
"Kami belum tahu kapan, karena harus melihat keseluruhanbussines plan dan disesuaikan dengan PKS. Progress-nya kanharus berdasarkan kajian," kata Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti di Balaikota Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Selain itu, kata Endang, Pemprov DKI belum membicarakan rencana bisnis tersebut dengan PT JM karena pembahasan baru dilakukan di internal Pemprov DKI. Menurut dia, pembahasan tersebut mencakup rancangan stasiun, nilai investasi, dan target penumpang. "Pak Gubernur masih perlu hitungan," kata dia.
Seperti diberitakan, syarat-syarat perjanjian kerja sama yang diminta Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada PT Adhi Karya.
Proyek pembangunan monorel Jakarta dimulai pada 2004. Namun, pada 2007 pembangunannya terhenti. Pada 2012, PT Adhi Karya memutuskan tidak lagi menangani proyek tersebut. Proyek pun dilanjutkan oleh Ortus Holding.
Sumber Artikel:
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/19/0519355/Kelanjutan.Proyek.Monorel.Belum.Dapat.Dipastikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar